Perpanjangan SIM dan STNK Kini Bisa Dilakukan di Mal Pelayanan Publik
Warga Singkawang kini dapat mengurus perpanjangan SIM dan STNK di Mal Pelayanan Publik.
Layanan ini menggabungkan berbagai urusan administrasi dalam satu lokasi agar lebih praktis.
Warga tidak perlu lagi mengantre di beberapa tempat untuk menyelesaikan kebutuhan administrasinya.
Petugas siap membantu dan memberikan informasi persyaratan sebelum proses dilakukan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Singkawang.
Ruang Iklan billboard